ISO merupakan International Organization for Standardization (IOS) dalam Bahasa Inggris. Di setiap negara, ISO ini memiliki singkatan yang berbeda-beda. Namun para pendiri sendiri mengambil satu kata dari Bahasa Yunani yaitu ISOS yang artinya sama/sesuai/setara.

ISO didirikan pada tanggal 23 Februari 1947, di London Britani Raya. Sedangkan di Indonesia, ISO berkiprah mulai tahun 1995 sampai sekarang. ISO bersifat NGO (Non-Government Organization) yang artinya bahwa ISO adalah sebuah Organisasi yang berdiri sendiri di luar Pemerintahan (Swasta).

Seberapa pentingkah ISO bagi Perusahaan? Jawabannya tentu penting, alasannya karena ISO merupakan standar yang sangat bagus untuk kemajuan perusahaan baik untuk perusahaan baru maupun perusahaan yang sudah lama berkembang agar tetap konsisten dalam membantu perdagangan internasional dan menjalin Kerjasama secara internasional dalam rangka meningkatkan bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi.